Shalat Witir




Shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil yang dikerjakan antara setelah selesai shalat isya’ hingga sebelum terbit fajar. Shalat witir termasuk kedalam shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga tidak semestinya bagi seorang hamba Allah meninggalkannya dalam kondisi apa pun. Bahkan Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa menjaga dan mengerjakannya secara berkesinambungan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW

hadits
‘ Sesungguhnya Allah telah menambahkan untuk kalian satu shalat, maka jagalah shalat tersebut. Shalat tersebut adalah shalat witir. (HR Ahmad dan dishahihkan Syaikh Al-Abani dalam Irwa’ Al-Ghalil, 2/159)
Hukum Shalat Witir
Shalat sunnah witir hukumnya sunnah muakkad yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah sendiri tidak pernah meninggalkan shalat witir baik pada waktu bermukim ataupun pada saat sedang bepergian. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, diantaranya :
1.       Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah saw telah berwasiat kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat Dhuha dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari, Muslim, Turmuzi, Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Ad-Darami) 

2.       hadits
“Dari Nabi SAW, Beliau berkata : “ jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari dengan Witir”.
3.       Rasulullah saw melakukan shalat witir, lalu bersabda, “Wahai orang-orang yang cinta kepada Al-Qur’an, shalat witirlah, karena sesungguhnya Allah SWT ‘Azza wa Jalla itu witir (Maha Esa) dan mencintai orang-orang yang melakukan shalat Witir.” (Ibnu Majah no:959, Ibnu Majah I: 370 no:1169, Tirmidzi I:282 no: 452, Nasa’i III:228)
4.      


hadits
 




“ Sesungguhnya Allah telah menambahkan untuk kalian satu Shalat, maka jagalah shalat itu. Shalat itu adalah Witir. Maka shalatlah diantara Shalat Isya’ sampai shalat fajar”.
Waktu Shalat Witir
Seperti yang telah disebutkan diatas, waktu pelaksanaan shalat witir adalah setelah shalat Isya’ sampai sebelum terbit fajar. Namun mengerjakannya di akhir atau penghujung malam lebih utama dari pada dikerjakan di permulaan malam. Hal ini berdasakan Sabda Rasulullah SAW :
hadits
Barang siapa diantara kamu yang menduga tidak dapat bangun di penghujung malam, hendaklah ia shalat witir di permulaannya. Dan barang siapa diantara kamu yang menduga akan bangun di penghujung malam, hendaklah ia shalat witir di penghujung malam, karena shalat di penghujung malam itu dihadiri/ disaksikan (Malaikat) dan itu lebih utama”.
Keutamaan Shalat Witir
Diantara keutamaan shalat witir adalah berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Nabi SAW pernah keluar menemui kami. Beliau bersabda :
“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu dari pada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar”
Dan  diantara dalil yang menunjukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan :”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda : “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Jumlah Rakaat
Adapun jumlah rakaat shalat witir boleh dilakukan dengan satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat. Halini sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW: “Shalat Witir wajib bagi setiap muslim. Barang siapa yang ingin berwitir dengan lima raka’at, maka kerjakanlah. Yang ingin berwitir tiga raka’at, maka kerjakanlah; dan yang ingin berwitir satu raka’at, maka kerjakanlah!”
Makruh Mengerjakan Shalat Witir Berulang Kali Dalam Satu Malam
Makruh hukumnya mengerjakan shalat witir berulang kali dalam satu malam, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Tidak boleh ada dua shalat witir dalam satu malam” (At-Tirmidzi, no 470, hadist shahih)
Sehingga jika seseorang yang sudah mengerjakan shalat witir pada permulaan malam, kemudian ia terbangun dan hendak shalat sunnah, maka kerjakanlah shalat sunnah malamnya dan tidak perlu mengulang witirnya.


Responses

0 Respones to "Shalat Witir"

Posting Komentar

 
Mengutip sebagian atau keseluruhan isi blog ini ke blog Anda dipersilahkan ASAL menyebut URL sumber tulisan dan/atau permanent link artikel yg dikutip.
Semoga Bermanfaat

Pengikut

Return to top of page Copyright © 2010 | Platinum Theme Converted into Blogger Template by HackTutors